ANTARA - Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya menyosialisasikan penerapan alat perekam transaksi usaha atau tapping box kepada 125 wajib pajak dari sektor perhotelan, kuliner, hiburan, dan pengelola parkir. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Palangka Raya, Selasa (3/2) sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Redianto Tumon Sp/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)